Fenomena Om Telolet Om

Larang Sopir Bus Bunyikan Klakson "Telolet" di Jalan, Menhub Akan Buat Perlombaan Khusus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah bus Telolet melintas di jalan S Parman, Jakarta Barat. Suara klakson yang unik menjadi buruan anak belasan tahun yang rela menunggu hingga berjam-jam.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada sopir bus agar tidak menyalakan suara klakson "telolet", saat kendaraan berjalan di jalan raya. 

Menurut dia, jika menyalakan di jalan raya, hal itu dapat mengagetkan pengendara lain. Sehingga, kecelakaan bisa terjadi. 

"Bukan melarang. Saya pribadi senang dengan fenomena ini. Saya hanya mengimbau jangan nyalakan di jalan. Karena ada indikasi mereka (peminta suara klakon 'telolet') masuk ke jalan tol, itu kan berbahaya," ujar Budi Karya Sumadi, saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Budi Karya memperbolehkan sopir bus menyalakan klakson "telolet", saat kendaraan terparkir.

Bahkan, dirinya akan mengadakan perlombaan klakson bus "telolet" itu.  

"Nanti, saya bikin kontes bus "telolet". Karena, ini kreativitas yang luar biasa, jadi larangan bukan prosedur tetap (protap). Pokoknya jangan di jalan, tetapi kalau di tempat lain boleh," tandas Budi Karya Sumadi. 

Saat ini, fenomena "om telolet om" menjadi viral di media sosial.

Fenomena "om telolet om" berawal dari anak kecil di pinggir jalan, yang meminta sopir bus menyalakan klakson yang berbunyi telolet.

(Achmad Fauzi)

Berita Terkini