Rekonstruksi juga digelar hingga ke adegan dimana Arif melempar mayat jematun yang dibungkus dengan kampil putih lalu dinaikkan ke dalam keranjang motor lalu dibawa serta dilemparkannya ke dalam Tukad Punggawa, Jalan Tukad Kerta Dalam, Denpasar Selatan.
Sementara itu, Kompol Aris mengatakan motif pembunuhan ini hanya karena tersangka menginginkan handphone milik korban.
Usai membuang mayat Jematun, tersangka kemudian mandi untuk membersihkan badannya dari sisa-sisa pembunuhan itu.
Sebelumnya diberitakan, kurang dari 24 jam, tim dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan, menangkap tersangka pembunuh Jematun (45).
Karung tempat jenazah dimasukkan menjadi petunjuk yang mengarahkan bidikan polisi ke tersangka.
Tersangka diketahui bernama Arif Susanto (37), seorang penjaga gudang sekaligus penyortir barang rongsokan di Jalan Danau Tempe 99 X, Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan, karung yang digunakan menyembunyikan jenazah saat dibuang ke sungai menjadi petunjuk mengendus pelaku yang asal Banyuwangi ini.
“Hasil analisa di TKP, korban dimasukkan ke karung dan ditemukan botol air mineral dan tali. Kami berkesimpulan karung itu adalah bekas pemulung. Makanya kita cek sekitar TKP apakah ada pemulung. Kita temukan ada gudang pemulung di dekat TKP. Dari situlah dari hasil keterangan saksi dan olah TKP dipadukan. Ditemukanlah gudang rongsokan di Danau Tempe,” jelas perwira asal Surabaya ini.
Saat pertama ditemukan, jenazah Jematun tanpa identitas.
Setelah melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan sidik jari korban menggunakan teknologi mobile automatic multi biometric identification system (MAMBIS).
Identitas jenazah mulai terkuak.
Dari sana korban terdeteksi bernama Jematun (45) tinggal di Mojokerto.
Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Polda Jatim berkoordinasi dengan Polres Mojokerto, setelah dicek di kediaman Jematun di Mojokerto memang benar Jematun dari sana.
Menurut Hadi, Jematun di Bali dalam rangka bekerja dan tinggal di Padanggalak.