Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang memperketat pengamanan sidang kasus pembunuhan anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, Rabu (12/4/2017).
Setiap pengunjung yang akan masuk ruang sidang, harus melewati pemeriksaan deteksi logam atau metal detector.
Adapun, agenda sidang kali ini adalah pembacaan duplik.
Terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan M Pansor adalah Brigadir Medi Andika.
Seusai sidang sebelumnya, Medi berjanji mengungkap fakta dugaan keterlibatan istri korban, yang disebut mendanai aksi pembunuhan tersebut, pada sidang berikutnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id, hingga pukul 11.21 Wib, sidang belum dimulai.
BACA JUGA: Seekor Ular Piton Kecanduan Sabu, Perilakunya Berubah Jadi Begini
Meskipun, terdakwa sudah hadir.
Istri korban pun sudah terlihat hadir di dalam ruangan sidang.