Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kabag Hukum Setkab Lampung Selatan (Lamsel) Elik Murtopo berharap, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan mengajukan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda), dapat melakukan hal itu lebih cepat.
Pengajuan raperda diharapkan tidak pada akhir tahun, tetapi selesai pada pertengahan tahun.
Elik menjelaskan, pengajuan lebih awal supaya waktu pembahasan lebih banyak.
“Kami berharap pada Juni dan Juli sudah masuk,” ujarnya, Kamis (27/4/2017).