Tak Pegang Uang Sepeserpun, Persalinan Istri Ridwan Gratis dengan BPJS Kesehatan

Penulis: nashrullah
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kehadiran anak merupakan anugerah terindah dari Tuhan. Seorang suami biasanya antusias mempersiapkan segala sesuatunya ketika istri positif hamil. Tak terkecuali soal biaya persalinan, keperluan bayi saat lahir, bahkan kamar khusus untuk si jabang bayi nanti.

Namun keadaan ekonomi kadang tak selalu sejalan dengan harapan. Itu yang dirasakan Kholis Ridwan, petani asal Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat (Lambar), Lampung. Saat istrinya hamil anak kedua dan mulai memasuki usia kehamilan 9 bulan, kondisi ekonominya lesu.

Hasil panen buncis kurang memuaskan karena buncisnya tumbuh kurang baik. Untuk uang dapur untungnya terbantu dari hasil upahan Ridwan sebagai buruh bangunan.

"Di saat (kondisi ekonomi) seperti itu, empat hari lalu istri saya merasakan kontraksi pertanda mau melahirkan. Saya bawa istri ke bidan yang biasa melakukan pemeriksaan kehamilan sesuai faskes pertama BPJS Kesehatan kami," cerita bapak dua anak perempuan ini, Rabu (31/5/2017).

Saat ditangani bidan, lanjutnya, tensi darah istrinya sangat tinggi dan bidan merujuknya ke Klinik Bersalin Bunda berjarak 10 kilometer dari tempat praktik bidan. Di sana istrinya mendapatkan penanganan lebih baik karena alat medis yang lebih lengkap.

"Alhamdulillah dibawa ke klinik magrib, anak saya lahir jam 8 malam dengan selamat dan melalui proses persalinan normal. Hanya saja kondisi tensi istri yang belum membaik membuat anak kami dirawat terpisah di ruang inkubator," jelas lelaki berperawakan kurus itu.

Sekitar pukul 01.00 WIB, kondisi Lismiyati, istri Ridwan semakin membaik dan dipindahkan dari ruang bersalin ke ruang perawatan. "Anak kami juga langsung dirawat di ruang yang sama dengan istri," kata Ridwan.

Keesokan harinya, Ridwan diminta mengurus kepesertaan BPJS bayi karena sempat dirawat terpisah dari ibunya. "Jadi biar nggak kena biaya bayinya, saya ngurus BPJS si bayi. Nggak lama (proses pengurusannya), selesai pagi itu juga karena kebetulan hari kerja (Senin) jadi langsung tertangani di kantor BPJS," terangnya.

Ridwan bersyukur sekitar setahun lalu mendaftarkan keluarga kecilnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Istrinya juga berusaha dengan baik membagi uang sehingga bisa rutin membayar iuran BPJS tiap bulan.

"Jadi saat terdesak karena nggak megang uang sama sekali untuk lahiran anak, kami tertolong. Kami sangat merasakan manfaat menggunakan BPJS ini. Dulu saat persalinan anak pertama saya belum mengenal BPJS," ucap pemegang kartu BPJS Kesehatan kategori mandiri kelas III ini.

Nurfitriana, warga Natar, Lampung Selatan juga merasakan manfaat dan kemudahan pelayanan BPJS Kesehatan untuk proses persalinannya. "Saat persalinan anak kedua, karena kondisi ketuban rembes dan usia kandungan sudah lebih 40 minggu saya langsung ke rumah sakit. Di sana langsung ditangani dengan baik dan Alhamdulillah melalui persalinan normal. Tanpa biaya sama sekali karena saya menggunakan kartu BPJS. Hanya perlu fotokopi berkas yang diperlukan saja,” tutur pengguna kartu BPJS Kesehatan dengan kepesertaan dari perusahaan.

Saat ini menurutnya banyak tetangganya yang juga ikut memanfaatkan BPJS. Terlebih bagi yang harus rutin kontrol berobat. “Seperti tetangga sebelah rumah dengan sakit hiperteroid. Jadi terbantu sekali menekan pengeluaran biaya berobat," ceritanya.

Humas Hukum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Utama Bandar Lampung Mudayanto mengatakan, banyak manfaat yang dirasakan dengan menjadi peserta BPJS. Terlebih bagi masyarakat yang penghasilannya tak menentu sementara di sisi lain membutuhkan pelayanan kesehatan. Seperti saat sakit atau persalinan.

"Sangat membantu dalam meringankan beban biaya saat menggunakan layanan kesehatan. Tak perlu khawatir saat sakit, saat istri bersalin. Asal kartu BPJS dalam kondisi aktif dengan rutin membayar iuran tiap bulannya," jelas Muda.

Bahkan saat tidak tertangani di faskes pertama, terus dia, bisa dilayani di jenjang berikutnya dan mendapatkan pelayanan dengan fasilitas medis yang lebih lengkap. Asal mengikuti tahapan yang seharusnya yakni dengan sistem rujukan atau kondisi darurat.

Halaman
12
Tags:

Berita Terkini