Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 mendatang, sebanyak 83 persen penduduk wajib KTP di Lampung Utara (Lampura), telah melakukan perekaman E-KTP.
Ditargetkan, dalam waktu dekat jumlah warga yang melakukan perekaman E-KTP mencapai 100 persen.
Mengingat data tersebut nantinya bakal dijadikan acuan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dalam menentukan Daftar Pemiih Tetap (DPT).
"Target perekaman 100 persen, bukan memiliki fisik KTP."
"Sampai sekarang warga yang sudah lakukan perekaman sebanyak 83 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 682.278 jiwa. Jadi sekitar 117 ribu jiwa lagi yang belum perekaman,"kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampura, Tien Rostina, Minggu (1/10/2017).
Dijelaskannya, kendala yang dihadapi saat ini yaitu masih minimnya kesadaran warga untuk lakukan perekaman.
Karena itu, untuk mencapai target pihaknya terus lakukan berbagai upaya.
Diantaranya dengan sistem 'jemput bola' ke desa-desa yang warganya masih banyak belum perekaman, serta letak desa yang jauh dari kecamatan.
Ketika ditanya apakah jumlah wajib KTP di Lampura akan ada penambahan menjelang pelaksanaan Pilkada nantinya, Tien menerangkan pasti akan ada penambahan.
Sebab, saat ini banyak pemiih pemula yang akan menginjak usia 17 tahun yang diwajibkan memiliki KTP.
"Kami juga layangkan surat ke kecamatan untuk sosiaisasi ke warga agar segera lakukan perekaman. Dan bagi kecamatan yang memiliki kendala pada alat perekaman, dapat mengarahkan warganya untuk ke kecamatan yang terdekat," tukas wanita berhijab ini.
Ada dua kecamatan, yang terkendala perekaman. Hal ini disebabkan rusaknya alat perekaman.
Ia menyebutkan ada dua kecamatan yang harus melakukan perekaman di kecamatan lainnya diantaranya kecamatan Abung Tengah.
Camat Abung Tengah Mulyadi Tohir rusaknya alat perekaman KTP. "Kameranya rusak. Jadi sementara waktu di alihkan ke kecamatan tetangga untuk perekaman E-KTP," ucap dia seraya mengatakan sudah melaporkannya ke dinas kependudukan dan catatan sipil Lampung Utara.