TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, ada 114 laporan yang diterima Ombudsman.
Dari sejumlah laporan, terdapat 5 substansi yang paling banyak dikeluhkan. Apa saja? LIHAT GRAFIS: