"Kami ini sama kayak presiden, hanya ada empat orang di negeri ini yang berlambangkan garuda, lambang dari negara. Kalau presiden itu dihina, berbicara itu lambang negara, apa bedanya kami kepala desa yang terdepan di negeri ini," tuturnya.
Menurut Darwis, menghina kepala pekon itu sama saja dengan menghina lambang negara.
Ia menekankan, kalau itu menghina lambang negara sudah tentu ada konsekuensi pidananya.