TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMOUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menggelar sidak dikawasan Lorong King (Loking) Tanjung Karang Pusat.
Baca: Bunuh Bule di Bali, Pria Ganteng Sembunyi di Tulangbawang- Pelariannya Mengejutkan
Baca: 2 Begal Ini Tepergok Sedang Tidur, Terbangun Lawan Polisi- Nasibnya Sekarang Begini
Menurut Kepala BBPOM Bandar Lampung, Syamsuliani, sidak ini dalam rangka upaya perlindungan kepada masyarakat, khususnya di Badar Lampung, terhadap barang tidak terdaftar.
“Di loking ini ternyata masih banyak kosmetik yang banyak mengandung merkuri, pemutih dan barang berbahaya, dan ini sangat menggangu kesehatan penggunannya,” tutur Syamsuliani, Selasa 7 November 2017.
Syamsuliani pun menuturkan barang kosmetik tanpa izin edar dan juga yang mengandung barang berbahaya untuk sementara waktu di amankan di Kantor Besar Balai POM Bandar Lampung.
“Nanti kita lihat track record penjualnya, kita kembangkan, ada unsur disengaja atau tidak kita kembangkan, sebab nantinya akan kita tindak lanjuti,” katanya.
Saat ini Syamsuliani baru melakukan sidak di Loking di 20 tempat berbeda, yang mana dalam sidak tersebut telah berhasil menyita puluhan kosmetik tanpa izin edar.
Baca: Uang Rp 25 Juta Melayang Janji ke Singapura tak Kunjung Datang-Pria Ini pun Meradang
“Nanti kita hitung lagi berapa temuanya, berapa jumlah di setiap tokonya, dan jika memang ternyata toko yang bersangkutan telah berulang kali menjual barang tanpa izin edar ini akan diajukan ke pidana,” katanya.
Masih kata dia, apabila yang bersangkutan belum tercatat menjual barang tanpa izin edar akan dilakukan pembinaan.
“Tetapi tetap kita akan tegas dalam hal ini apabila yang bersangkutan ternyata sudah berulang kali mejual barang tanpa izin edar, kalau perlu dipidanakan, dan itu kita akan bekerjasama dengan Polresta dan juga Kejaksaan Tinggi Lampung,” serunya.
Syamsuliani menambahkan, dari hasil sidak ini paling banyak ditemukan krim pemutih tanpa izin edar.
“Tadi banyak ditemukan krim pemutih, dan ini adalah operasi bersama Polda Lampung, DenPOM Lampung, Polres dan Satpol PP Bandarlampung,” katanya. (hanif mustafa).