Tak hanya itu, oknum aparat tersebut juga sempat mencabut patok bambu dan memukul Sofyan pada bagian kaki.
Brigpol Edwin Rais lantas pulang ke rumah mertuanya di Kecamatan Banyumas. Namun tak berselang lama Edwin Rais kembali dengan membawa pistol.
Edwin Rais sempat mengacung-acungkan pistol ke arah korban dan warga yang sedang berkumpul.
Bahkan sempat membuang tembakan ke udara sebanyak empat kali.
"Karena takut, saya lari," kata Sofyan.
Tindakan Edwin Rais membuat warga sekitar meradang. Mereka sempat berkumpul untuk melakukan perlawanan.
Tokoh masyarakat setempat, Suherman, yang juga anggota DPRD Pringsewu sempat kesulitan meredam emosi warga.
Sehingga Suherman menginformasikan ke Polsek Sukoharjo yang kemudian petugas menjemput Brigpol Edwin Rais.
"Saya sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang bertindak cepat," ujar Suherman.
Akan tetapi, warga yang sudah kesal sempat mendatangi Mapolsek Sukoharjo.
Beruntung emosi warga dapat diredam setelah petugas memastikan bahwa oknum tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lalu bagaimana nasib Brigadir Edwin Rais? Apakah menyedihkan seperti yang dialami tukang cukur?
Nasibnya oknum polisi itu kini berada di tangan Propam Polda Lampung.
Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili menuturkan, oknum polisi telah diserahkan ke Bidang Propam Polda Lampung.
"Oknum anggota sudah kami serahkan ke Bidang Propam Polda Lampung, tadi malam (Sabtu) pukul 23.00 WIB," ujar Alfis, Minggu.