Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) seusai beraksi di wilayahBandar Lampung.
Kedua pelaku tersebut bernama Ongki Aprizal (19) dan Apriansyah (19), keduanya n warga Jabung, Lampung Timur (Lamtim).
Baca: Intip 8 Artis Bollywood yang Tetap Cantik Meski Tanpa Make Up
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua pelaku diringkus polisi sesuai mereka beraksi mencuri sepeda motor parkiran kantor Bank BNI di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak melalukan penyelidikan dan pengejaran. "Hasilnya kedua pelaku tertangkap di Jalan Ir Sutami, Lampung Selatan," terang Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Rabu 03 Desember 2018
Baca: Ssstt . . . Jangan Bilang-bilang, Ini Bocoran Formasi CPNS 2018, Februari Lho Bukaannya
Menurut Harto, kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi petugas timah panas, karena selain melakukan perlawanan aktif kepada petugas, kepada pelaku juga berusaha melarikan diri.
"Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan menembak kedua kaki pelaku," ungkapnya