Ngeri! Bagi Orang yang Buang Sampah Sembarangan Di Tempat Ini Didoakan Seperti Ini

Penulis: wakos reza gautama
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Sungai Way Balau yang berada di Jalan Dr. Harun II Gang. Agus Salim, Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Kamis 26 Oktober 2017, yang dipenuhi sampah dan busa putih yang mengeluarkan bau busuk menyengat.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sampah dinilai jadi salah satu penyebab terjadinya banjir di beberapa daerah.

Ini dikarenakan, masyarakat masih saja membuang sampah sembarangan. Sampah dibuang begitu saja di tempat-tempat saluran air.

Baca: 9 Benda Ini Dilarang Beredar di Korea Utara, Jika Diterapkan di Indonesia Bisa Kiamat!

Akibatnya, sampah menyumbat saluran air sehingga air meluap. Sampah juga menyendat aliran sungai dan membuat pendangkalan sungai.

Untuk itu banyak peringatan dipasang untuk memperingati masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Bahkan pemerintah sampai harus membuat peraturan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarang bisa dikenakan sanksi membayar denda paksa.

Orang yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dendanya maksimal Rp 500.000.

"Sesuai Perda 3/2013, kalau buang sampah di jalan sama di trotoar itu Rp 100.000, buang di kali sama sungai Rp 500.000 maksimal," ujar Isnawa di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

Sementara itu, untuk perusahaan yang membuang sampah atau limbah industrinya ke kali dan sungai bisa dikenakan sanksi denda maksimal Rp 10 juta.

Meski begitu, khusus untuk warga, tidak semua yang membuang sampah sembarangan dikenakan sanksi denda. Ada pula sanksi lain yang bisa diterapkan.

Baca: Foto Wanita di Mekkah Doakan Prabowo Presiden Jadi Ramai di Medsos, Ups! Ternyata Ada yang Aneh

"Misalnya ada anak kecil di car free day, buang sampah, kami tangkap, dia suruh nyanyi Indonesia Raya atau mereka dipakein kayak sandwich board gitu, 'saya buang sampah', kami suruh bantuin mungutin sampah," kata Isnawa.

Tidak hanya pemerintah, masyarakat pecinta kebersihan juga geram dengan perilaku buang sampah sembarangan.

Masyarakat juga sering memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan.

Halaman
12

Berita Terkini