Dikutip dari akun instagram @ndorobeii, Komando Armada RI Kawasan Barat Pangakalan Utama TNI AL II mengeluarkan surat permohonan pencabutan izin pinjam pakai tanah kavling TNI AL di Sunter Jakarta Utara. Ternyata tanah itu dipinjam pakai atas nama Mayor (Purn) FX Tulus Haryono (Alm).
Alasan pencabutan karena surat izin pinjam pakai sudah kadaluarsa dan penguni rumah telah berusia di atas 30 tahun.
Dan terakhir ternyata pencabutan itu lantaran ulah Bimantoro yang merupakan cucu Mayor (Purn) FX Tulus Haryono (Alm) terlibat perkelahian dengan Lettu Laut (T) Satrio Fitriandri, ST Han. Tidak memiliki etika terhadap Dinas TNI AL.
Surat itu ditandatangani Dan Lantamal Laksamana Pertama Mochammad Richard.
Anda tahu apa penyebab perkelahian ini? Ternyata gara-gara buang sampah sembarangan.
Ya Bimantoro membuang sampah sembarangan ke jalan raya. Sampah tersebut mengenai istri anggota TNI AL.
Tidak terima, anggota TNI AL itu memberhentikan mobil Bimantoro. Dari situlah terjadi pertengkaran hingga berujung baku pukul.
Baru-baru ini kembali terjadi peristiwa buang sampah sembarangan di jalan raya yang menjadi viral.
Pada peristiwa ini kembali melibatkan aparat pemerintahan yaitu kepolisian. Sayangnya, aparat kepolisian berada di pihak yang salah.
Baca: 14 Orang Ditemukan Tewas di Hutan, Diduga Ulah Kelompok Separatis, Ternyata?
Baca: Sambil Kuliah di Kampus Bergengsi, Mahasiswi Farmasi Terima Bookingan, Tarifnya Segini
Peristiwa ini terekam dalam video yang diposting akun Twitter @Lime_return.
Di dalam video terlihat, suasana di jalan raya yang sedang macet. mobil-mobil terhenti.
Lalu ada seorang pria mengenakan kaos warna putih berambut gondrong berjalan di jalan raya.
Pria tersebut mengambil sampah yang ada di jalan raya.