TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akad nikah sepasang calon pengantin dilakukan mendadak di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi.
Akad nikah itu dilakukan darurat di Mapolsek Laweyan lantaran akad nikah yang sedianya digelar di RM Pringsewu Solo terjadi keributan.
Baca: Tantang Polisi dan Ngaku Kebal Peluru di Facebook, 3 Begal Sadis Bernasib Tragis
Keributan terjadi karena orang tua calon pengantin pria menolak rencana pernikahan kedua calon pengantin.
Kedua calon pengantin itu adalah Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini.
Atas keributan yang terjadi, sebelumnya dilakukan mediasi oleh Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso.
Saat berita ini ditulis, proses akad nikah tengah tengah berlangsung.
Namun akad nikah tersebut tetap berlangsung tanpa dihadiri orang tua Aditya karena menolak calon menantunya
Akad nikah pasangan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini, akhirnya dilangsungkan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi.
Akad nikah itu berlangsung di Mapolsek Laweyan lantaran adanya penolakan pernikahan keduanya oleh orang tua Aditya, yakni Sumarso dan Endang.
Baca: Tadinya Misteri, Andy Soraya Akhirnya Buka-bukaan Siapa Suaminya Ketika Hamil 7 Bulan
Sumarso dan Endang tiba-tiba datang untuk membatalkan pernikahan keduanya, hingga akhirnya mediasi dilakukan di Polsek Laweyan.
Ditemui usai mediasi, Sumarso dan Endang tampak tak puas.
Endang, mengatakan, tetap tidak setuju jika anaknya menikah dengan Ratri.
"Tetap gak setuju sampai saya meninggal pun saya tetap tak setuju," ujar dia.
Baca: Wulan Guritno Dinyinyirin Netizen Gara-gara Posting Ciuman Bibir: Gak Pantes!
Baca: Umat Hindu di Trimulyo Mataram Sumpah Setia Menangkan Mustafa
Dia beralasan, Ratri adalah perempuan tidak benar.
Pasalnya, lanjut dia, Aditya tidak pernah pulang ke rumah saat berpacaran dengan Ratri.
"Selama anak saya kenal dia (Ratri), dia (Aditya) ga pernah pulang."
"Tidak setuju sampai mati pun ga bakal setuju!" tegas dia.
Baca: Ogah Pindah Partai, Fahri Hamzah Mengaku Punya Misi Mulia di PKS
Baca: Salat Jadi Makmum, Mata Pria Ini Tetap Jelalatan Lirik Kotak Amal
Sementara, informasi yang dihimpun, mempelai wanita merupakan janda dan memiliki anak dua.
Sementara mempelai pria seorang perjaka.
Adapun kini pasangan tersebut resmi menjadi suami istri.
Keduanya telah sah menunaikan ijab kabul dihadapan penghulu Hadi Muhammad. (Tribun Solo/Chrysnha Pradipha)
Artikel ini telah dipublikasikan di Tribun Solo dengan judul "Anaknya Nikahi Janda di Polsek Laweyan Solo, Ibu Pengantin Pria: Sampai Mati pun Tetap Tak Setuju!"