Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung terus mengembangkan penangkapan tiga bandar narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengatakan, polisi masih memburu jaringan di atas bandar tersebut.
Baca: Tiga Bandar Narkoba yang Diciduk Berbeda Jaringan
Baca: 57 Paket Disita dari Tiga Bandar Narkoba
"Masih diselidiki dan dilakukan pencarian oleh anggota di lapangan," kata Abrar saat menggelar kasus di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Februari 2018.
Mantan Kapolres Lampung Timur itu mengaku, polisi sudah melakukan penggerebekan di dua lokasi yang ditengarai tempat persembunyian jaringan bandar di atasnya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Diduga, mereka sudah melarikan diri sebelum petugas datang.
Kendati demikian, Abrar menuturkan, polisi akan tetap memburu seluruh jaringan narkoba.
"Identitas pelaku DPO sudah dikantongi polisi. Jadi tinggal menunggu waktunya. Cepat atau lambat pasti tertangkap," ujarnya.
Menurut Abrar, para tersangka sudah dijebloskan ke penjara. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati. (*)