TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, YOGYAKARTA - Polisi Sleman, Yogyakarta meringkus Dwi (35), pria asal Ngawi, Jawa Timur, karena berusaha memeras seorang mahasiswi di Yogyakarta.
Saat beraksi, Dwi mengaku sebagai anggota Brimob dan lewat bujuk rayunya meminta seorang mahasiswi di Yogyakarta melakukan aksi pornografi lewat video call.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Hariyanto, menjelaskan, pelaku menggunakan media sosial Instagram untuk mencari korbannya.
Baca: Pulang Kerja Bidan Ini Selalu Buka HP Suami, Tak Tahan Pilih Gantung Diri di Polindes
Baca: Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim, SBY: Biarkan Saya Menempuh Jalan Sendiri
Lewat akun Instagram itulah Dwi yang merupakan warga Ngawi, Jawa Timur, merayu korbannya.
Setelah berhasil mengambil hati korbannya, pelaku meminta nomor WhatsApp.
Pelaku lantas mengajak berkomunikasi dengan korban via video call.
Saat itulah pelaku meminta korban yang merupakan seorang mahasiswi ini untuk membuka bajunya.
"Saat video call, pelaku meminta korban membuka bajunya. Tanpa sepengetahuan dan izin korban, pelaku ini men-screen shoot video itu," kata Sukirin.
Seusai video call, pelaku mengirimkan hasil screen shoot kepada korban.
Setelah itu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan hasil screen shoot itu jika tidak menyetorkan uang.
"Pelaku mengancam korban akan menyebarkan jika tidak menyetorkan uang. Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta," bebernya.
Baca: Sudah Siapkan Tabungan, Ternyata Ini yang Diminta Angel Lelga ke Vicky Prasetyo
Baca: Menjelma Jadi Aktor Tampan, Bintang Film Dilan Sempat tak Diakui Anak oleh Pengacara Ini
Baca: Bertabur Artis dan Mirip Pesta Rakyat, Ini Pernikahan Terheboh