18 Komunitas Taksi Online Tolak Uji Kir, Dishub Lampung Tanggapi Santai

Penulis: Bayu Saputra
Editor: nashrullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan sopir taksi online di Lampung menggelar aksi damai di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 8 Februari 2018.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan driver taksi online Lampung menggelar aksi damai di Lapangan Korpri, kompleks kantor Gubenur Lampung, Kamis (8/2/2018).

Baca: Niatnya Berlindung dari Amukan Massa, Pencuri HP Ini Justru Dapat Bogem Mentah dari Siswa

Baca: Wali Kota Tawar Ganti Rugi Jl Indra Bangsawan Rp 1 Juta, Warga Minta Rp 5 Juta per Meter

Baca: Mulai Senin, Jalan di Bawah Flyover Kemiling Khusus Kendaraan Menuju Bambu Kuning

Aksi damai yang diikuti 18 komunitas driver taksi online ini untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan No 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung tidak mempersoalkan adanya demonstrasi yang digelar ratusan driver taksi online.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, unjuk rasa memang diperbolehkan dalam sebuah negara demokrasi.

Meski begitu, Qodratul Ikhwan menyatakan, Permenhub No 108 sudah diterapkan sejak 1 Februari 2018, hanya saja Dishub belum memberikan sanksi kepada driver taksi online yang melanggar.

"Sementara ini memang belum ada tilang, karena masih disosialisasikan sampai 15 hari mendatang," kata Qodratul Ikhwan saat dihubungi, Kamis (8/2/2018).

Dishub Lampung, kata dia, mengharapkan para driver online segera melengkapi ketentuan Permenhub No 108 tersebut.

Ketentuan tersebut antara lain, SIM A Umum, wajib melakukan uji kir serta tergabung dalam badan usaha seperti PT ataupun koperasi.

Adapun massa yang ikut dalam aksi damai ini merupakan gabungan dari 18 komunitas driver taksi online, yaitu adalah GCL Team, Sabahat Kopdar, Cowboy Ngalong, Cabo, Grabergo, Gorilla, Keluarga Besar Gocar, Doll Squad, White Car, FOT, Gograber Comunnity, Simpur Team, Dob, Garda Team, Damper Lampung, Pos Idaman, Go Casper, Rock N Roll.(*)

Berita Terkini