Sebelumnya itu kata GB bilang di dalam tubuh korban terdapat jin. Makanya GB meminta korban untuk mengonsumsi sabu alias Aspat yang disebut makanan jin itu.
2. Jero Kerek
Aparat Resnarkoba Polres Buleleng, Bali menggelar rilis penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba pada Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 13.30 wita.
Kedua tersangka masing-masing bernama Made Astawa alias Jero Kerek (45) dan Made Sudengen Alias Kayot (41).
Perlu diketahui, Made Astawa alias Jero Kerek (45) merupakan seorang balian.
Di hadapan polisi, Jero Kerek mengaku selalu mengonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan ritual.
Baca: Umi Pipik Bahagia Melihat Penampilan Baru Nuri Maulida. Wah Ada yang Baru?
"Ya pengakuannya dia selalu mengonsumsi sabu sebelum melaksanakan ritual agar cepat connect dengan Tuhan," kata Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ.
3. Utomo dan Nurindria
Pasangan penelantar anak Utomo (45 tahun) dan Nurindria (42) mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sebagai sebuah ritual.
"Mereka bilangnya itu sebagai ritual. Kita tanya ritual apa, mereka enggak mau jelaskan. Apa pun itu alasannya, kita tetap memproses mereka karena mengonsumsi dan memiliki sabu," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto, Selasa 19 Mei 2015.
Eko menambahkan, dalam pengakuan kedua pasutri tersebut, ritual kerap dilakukan hanya di dalam rumahnya.
"Ngakunya mereka hanya make di rumah saja, tidak pernah di luar," jelas Eko.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka menggelar ritual rutin seminggu sekali setiap malam Jumat.
"Mereka ngakunya pakai sekali dalam seminggu, dan itu dilakukan setiap malam Jumat," kata Eko.
4. Slamet
Slamet Yuliadi (35), warga Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, diamankan polisi saat malakukan aksi nyleneh, menari-nari setengah telanjang di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Baca: Cewek Cantik Jaman Now Hati-hati Pilih Kosmetik, Bahayanya Hitungan Tahun Malah Tidak Cantik
Saat diamankan dan ditemukan pakaiannya, diketahui bahwa dalam pakaian tersebut, ternyata terdapat tiga kemasan narkoba jenis sabu-sabu.
Menariknya, dalam penyidikan yang berlangsung di Sat Reskoba Polres Malang hingga siang ini (27/12/2012), terungkap bahwa narkotika golongan satu yang ditemukan di pakaiannya itu, ternyata hendak dipakai oleh Slamet untuk keperluan ritual gaib pesugihan.
Di hadapan penyidik, Slamet membantah sebagai pengguna narkoba.
Namun terkait kepemilikian sabu-sabu seberat 0,7 gram itu, ia mengaku telah membelinya dari seorang kenalan di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, seharga Rp 1,5 juta.
“Tapi bukan untuk dihisap. Itu mau saya pakai untuk mendapatkan uang gaib,” ujar Slamet.