Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - SA (17) dan Abrizal (22), dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung Timur (Lamtim), tercatat beroperasi di 11 TKP di wilayah Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono menjelaskan, 11 TKP tersebut diantaranya di daerah Pahoman, Pasar Tugu, Jl. Sultan Agung, Sukarame dan Way Halim, Bandar Lampung.
Baca: Ini Pendapat Ustaz Abdul Somad Tentang Apakah Bisa Hafalan Alquran Jadi Mahar Perkawainan?
Baca: Dua Pemetik Motor Usia Muda Kembali Diciduk Polisi
"Kedua pelaku memetik kendaraan sepeda motor menggunakan kunci letter T dan sasaran yang diintai mereka adalah sepeda motor terparkir tanpa pengawasan," jelas Harto, di Mapolresta
Menurut Harto, sepeda motor yang disita dari kedua pelaku, ternyata hasil curian milik korban bernama Aditya, warga Kemiling, Bandar Lampung.
"Kedua pelaku menggasak sepeda motor, saat tengah terparkir di ruko, di Jl. Urip Sumoharjo, Sukarame, Bandar Lampung pekan lalu," ucapnya