Dua Pemetik Motor Usia Muda Kembali Diciduk Polisi
Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anak
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur asal Lampung Timur.
Dua pelaku tersebut diketahui berinisial SA (17), warga Jabung, Lampung Timur dan Abrizal (22), warga Negara Batin, Lampung Timur.
Baca: Jaminan 1000 Persen Fahri Hamzah Tidak Korupsi dari Setya Novanto
Baca: Demi Mirip Barbie Hidup, Gadis 18 Tahun Ini Tiap Bulan Habiskan Rp 13 Juta untuk Ubah Penampilan
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, kedua pelaku ditangkap saat hendak memetik sepeda motor di daerah Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Rabu, 21 Februari 2018.
"Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Kamis, 22 Februari 2018
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat dan 4 set kunci letter T