Usai Perdamaian, Akun Resmi Ditjen Pajak Bahas Uang Bu Dendy dan Mobil Mewah Pak Dendy

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bu Dendy datangi rumah pelakor

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video perseteruan antara istri sah dengan perempuan yang dituduh pelakor (perebut laki orang) berakhir damai. 

Dua perempuan di video itu, Rovi Solikah selaku perekam gambar dan Nila Rahmaniar, perempuan yang tertunduk di atas sofa, memutuskan berdamai.

Dua wanita ini adalah 'pemeran' dalam video viral bertajuk 'pelakor dihujani uang'.

Rovi Solikah adalah nama lengkap Ovie alias Bu Dendy, wanita menghamburkan uangnya lantaran marah suaminya disebut telah dilakorin.

Sementara Nila Rahmaniar familiar dengan nama Nylla Nylala wanita yang jadi 'korban' karena dituduh menggoda Pak Dendy, suami Ovie.

Tiga hari setelah video ini ramai diperbincangkan keduanya muncul dengan kabar telah bersepakat damai.

Tapi sehari sebelumnya Nylla Nylala mengeluarkan klarifikasinya.

Ia membantah telah menjadi pelakor di keluarga Ovie dan Bu dendy.

Sementara itu Ovie langsung 'menghilang'.

Dia hanya menulis 'no comment' saat dikonfirmasi wartawan.

Surat pernyataan damai antara Ovie dan Nila (kiri). Screenshot video pelakor Tulungagung yang sempat viral (kanan) . (sumber: IST) (via Tribunnews.com)

Setelah itu jejak Bu Dendy dan Pak Dendy di media sosial hilang bak di telan bumi.

Apalagi belakangan muncul isu miring jika Ovie dulunya juga adalah pelakor.

Ia dituding merebut Pak Dendy dari istri pertama.

Setelah tak muncul dan memberikan klarifikasi.

Ternyata Bu Dendy alia Ovie diam-diam menemui Nila dan mengajaknya berdamai. 

Menurut Nila, kesepakatan damai dibuat di rumah rias Poernanda di kawasan perumahan dekat pasar Senggol Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.

Ovie datang bersama asistennya untuk berdamai.

Menurut Nila, Ovie bahkan sempat pingsan saat berjumpa dengannya.

"Saya sudah terima (berdamai). Karena hubungan pertemanan kami sudah terjalin lama," ujar Nila.

Nila juga menyebut jika Ovie bahkan mengaku sudah menghubungi Google untuk menghapus semua postingannya.

Khususnya tentang video yang menjadi viral.

Melihat kesungguhan Ovie, Nila juga tidak bisa menolak tawaran damai ini.

Dalam kesepakatan ini dilakukan dengan tulus.

Tidak ada kompensasi kerugian dari kedua pihak.

Meski mengaku sangat dirugikan, Nila tidak mungkin menerima uang dari proses perdamaian ini.

"Bahkan Bu Ovie juga sempat menawarkan untuk dicarikan rumah, jangan tinggal di kontrakan. Itu pun saya tidak terima," ucap Nila.

Dalam perjanjian damai itu disebutkan, bahwa kedua pihak tidak akan menuntut baik pidana maupun perdata.

Nila Rahmaniar bertanda tangan di sebelah kiri, di atas materai.

Sementara, Ovie tanda tangan di sebelah kanan.

Kesepakatan damai ini dikuatkan oleh empat saksi, dua dari Nila dan dua dari Ovie.

Perdamain ini juga didaksikan adik Nila, Noval yang tak lain adalah salah satu peserta kontes dangdut indosiar (KDI).

Noval sebelumnya sangat marah lantaran kakanya dipermalukan seperti itu.

Namun setelagh ada pedamaian Noval mengaku lega.

Mengaku Tertekan

Di berita sebelumnya, Nila, wanita yang dilempari uang ratusan juta dalam video yang disebut-sebut netizen sebagai videopelakor Tulungagung akhirnya angkat bicara.

Ia menceritakan kronologi kejadian.

Menurut Nila, saat itu uang memang berserakan begitu saja di atas sofa tempat duduk Nila hingga ke lantai.

Tapi, setelah itu ia tidak tahu. Nila mengaku langsung pulang setelah kondisi uang itu masih berserakan.

"Waktu itu Bu Ovie sudah reda emosinya, salah satu teman menyuruh saya keluar," ujar Nila.

Nila pun menegaskan, dirinya tidak membawa uang selembar pun.

Ditanya soal jumlah uang yang disebar, ia mengatakan sangat banyak.

Nylla Nylala saat memberi keterangan pers,Selasa (20/2/2018) (capture facebook)

Saat disebut angka Rp 500 juta, Nila memperkirakan memang sekitar angka tersebut.

"Uangnya masih gebokan. Mungkin memang sekitar Rp 500 juta," katanya.

Kepada SURYA.co.id (Tribunnes Group), wanita yang bernama Nila R ini mengaku tertekan setelah video tersebut beredar.

Nila juga mengaku geram dengan pihak-pihak yang membuat akun Facebook mengaku dirinya.

Nila mengaku tak pernah mengunggah status yang mengomentari kasusnya dengan Ovie sampai saat ini, sebab akun Facebooknya langsung ditutup.

Menurutnya ada orang yang sengaja mengambil foto profilnya, dan dipasang di akun baru.

"Fotonya memang foto profil saya di Facebook, namanya juga menggunakan nama saya," ujar Nila.

Reaksi Ditjen Pajak 

Viralnya konflik antara istri sah bernama Ovi yang menyawer uang Rp 500 juta pada wanita bernama Nylla yang dituduhnya pelakor, rupanya tak sebatas masalah rumah tangga.

Atas laporan seorang netizen, kini Ditjen Pajak turun tangan menyelidiki masalah tersebut.

Akun Twitter @rasjawa milik Mr. Uwak Haji Kumkum menandai akun @DitjenPajakRI menanyakan soal kewajiban istri sah lelaki bernama Dendy itu membayar pajak.

 "Halooo @DitjenPajakRI ini yg buang2 duit pajaknya udah beres belom min?," tulis akun @rasjawa menyertakan video saweran Ovi pada sang pelakor.

"Halo, Kak. Terima kasih informasinya, sudah kami follow up ke bagian terkait," balas akun resmi Ditjen Pajak.

Akun resmi Ditjen Pajak ()

Sejumlah netizen memberi pujian pada akun @rasjawa lantaran terpikir melihat kasus perebutan suami itu dari sisi yang lebih penting, di saat warganet lain sibuk menanti kelanjutan drama itu.

 "Silakan lho, Kak kalau mau cc misalkan menemukan data atau informasi," Ditjen Pajak kembali tulis balasan. 

Mobil Mewah Pak Dendy

Mobil Pak Dendy ()

Akun Twitter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ikut memberikan tanggapan terhadap mobil mewah suami Bu Dendy. Sosok Bu Dendy menjadi pembicaraan karena aksinya melempari pelakor Nylla Nylala dengan uang pada Senin (19/2).

Seiring aksi Bu Dendy itu, sang suami pun ikut menjadi pembicaraan netizen. Seorang netizen dengan akun Twitter @presidentyrex menyebutkan jika Pak Dendy melakukan kecurangan terhadap data mobil mewah.

Terkait aksi Pak Dendy, Ditjen Pajak tidak ingin berkomentar banyak.

Ditjen Pajak hanya mengajurkan jika mobil mewah tersebut dilaporkan ke pihak yang langsung membawahinya.

"Halo, Kak. Terkait hal tersebut, mohon sampaikan ke Samsat/Dispenda terkait supaya cepat direspons," kata akun Ditjen Pajak sambil menambahkan emoji senyum pada Rabu (21/2/2018).

(*)

Berita Terkini