Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Keluhan warga Jalan Sultan Haji Gang Cemara terkait dugaan pencemaran sumur oleh Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Belleza direspons Komisi III DPRD Bandar Lampung. Untuk menyelesaikan masalah ini, komisi III menggelar hearing, Kamis, 8 Maret 2018.
Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Achmad Riza dan didampingi Agusman Arief, DPRD mempertanyakan komitmen RSIA Belleza untuk membuat sumur bor di lingkungan tersebut, sebagai kompensasi terhadap sumur warga yang tercemar limbah.
“Kita minta pihak RS Belleza punya komitmen dan tidak memberikan janji-janji kepada warga di sekitar rumah sakit. Apalagi itu sudah kesepakatan. Dan kita minta apa yang menjadi rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup yakni IPAL untuk dijalankan,” Agusman dalam rapat yang dihadiri perwakilan DLH Cik Ali dan Sutikno selaku manajer RSIA Belleza.
Baca: RSIA Belleza Diduga Cemari Sumur, Begini Kata DLH
Baca: Dilarang Main Ponsel di Kelas, Siswa Pukul Guru Pakai Kursi
Politisi Demokrat ini menekankan bahwa kesepakatan warga dan RSIA Belleza harus dilaksanakan. RSIA Belleza jangan hanya mengumbar janji dan membohongi masyarakat.
“Apa yang sudah diucapkan dan disepakati, harus dilaksanakan. Buat sumur bor, perbaiki drainase seperti yang direkomendasikan DLH. Antisipasi jika air sumur tidak terpakai bisa gunakan sumur bor. Untuk air wudu di musala samping RS Belleza," ungkapnya.
Sutikno mengklaim IPAL RSIA tidak bermasalah. Namun, dia membantah air sumur yang mengeluarkan aroma tidak sedap disebabkan limbah RS. Menurut dia, bau tersebut berasal dari air hujan.
Bahkan pihaknya sudah mencoba mengatasi masalah tersebut sesuai instruksi DLH, yakni memperbaiki drainase untuk memperlancar aliran air. "Dengan warga, sebenarnya sudah tidak ada masalah dan sudah ada kesepakatan. Tapi, nanti kami coba buat kesepakatan lagi,” tegasnya. (*)