Pertimbangan lain, kuasa hukum Ahok merasa hakim cukup banyak membuat kekeliruan dalam putusannya.
Hakim dinilai tidak mempertimbangkan saksi ahli yang diajukan Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kasus penodaan agama yang menjeratnya. (Kompas.com/Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)
BACA JUGA:
- Jangan Takut Pakai Makeup Gold, Contek Gaya Shandy Aulia dan Raisa yang Kece Abis
- Kisah Anak Balita Bunuh Adiknya karena Takut Tak Disayang Lagi Viral. Pelajaran Buat Orang Dewasa!
- VIDEO: Kuliner – Yuk Cicipi Tekwan di Kedai Nona Cuan