"Kalau dipanggil di persidangan, pasti hadir. Kan dia juga sudah di BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Hotman dalam wawancara di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).
Namun, menurut dia, Syahrini bukanlah saksi kunci.
Apalagi, kliennya itu sudah membeberkan semua informasi yang diketahuinya tentang First Travel ke penyidik Bareskrim Polri.
=====
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Sanksi jika Syahrini Tiga Kali Mangkir dari Sidang First Travel", https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/20/154311310/ada-sanksi-jika-syahrini-tiga-kali-mangkir-dari-sidang-first-travel.