TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANGKALPINANG - Terduga pelaku pembunuhan Sertu Hermanto, anggota Korem 045 Garuda Jaya, berhasil ditangkap, Senin (9/4).
Pria 23 tahun berinisial MI diamankan di tempat pelariannya di kawasan hutan Dusun Serdang, Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Dia dibekuk tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung setelah melarikan diri selama kurang lebih 36 jam.
Penangkapan MI dipimpin langsung AKBP Wahyudi Kasubdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Pantauan Bangka Pos, MI tiba di Dit Krimum Polda Kepulauan bangka Belitung sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan tiba menggunakan tiga mobil.
Terlihat tiga perwira juga ikut dalam rombongan antara lain AKP Sutarman, Ipda Pulungan dan Ipda Defriansyah bersama sejumlah anggota Jatanras lainnya.
MI langsung dibawa ke ruangan penyidik Jatanras Dit Krimum.
Tak lama berselang, anggota Dit Narkoba mengambil sampel urine tersangka disusul anggota Bid Dokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Baca: Bergelimang Harta, Wanita Cantik Ini Pakai Daster Panen Padi di Sawah, Sosoknya Tak Disangka
Baca: Jangan Kaget! Uang THR PNS Makin Besar Tahun Ini, Ada Juga untuk Pensiunan
Sekitar 20 anggota Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung terlihat berjaga-jaga di Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Terlihat juga anggota Polisi Militer tiba dan menemui Dir Krimum AKBP Budi Haryanto.
Sekitar pukul 17.00 WIB, MI dikawal ketat oleh anggota Brimob dan Jatanras keluar dari ruangan penyidik dengan muka ditutup baju kaos dan terborgol.
Dia kemudian dibawa masuk mobil taktis milik Brimob dan dibawa ke Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Syaiful Zachri mengapreasi kerja keras anggotanya dan mengucapkan terima kasih atas keberhasilan membekuk pelaku pembunuhan tersebut dalam waktu singkat.