"Ya dia (tahanan) dari 58 tersangka, dan W ini adalah salah satunya dari tangkapan kami sebulan lalu, hanya W yang anak di bawah umur," tandasnya.
Dalam ekspose tersebut terungkap jika Polresta Bandar Lampung juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 25 gram, sabu seberat 60 gram, dan 40 butir pil ekstasi.
Menurut Murbani, 58 orang tersangka merupakan pengguna dan pengedar.
"Ada 54 laki-laki, 3 perempuan dan 1 anak-anak. Mereka terdiri dari 19 orang pengedar dan 25 orang pemakai," kata Murbani.
Murbani menjelaskan, pihaknya pun telah memetakan wilayah rawan pada ungkap kasus narkoba bulan Maret.
"Wilayah Polsek Kedaton tertinggi yaitu ada 12 kasus, wilayah Polsek Tanjungkarang Barat 11 kasus dan beberapa wilayah polsek lainnya," kata Murbani.(*)