TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial W (17) nekat menenggak cairan detergen saat berada di tahanan Polresta Bandar Lampung.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat (13/4/2018) malam. Beruntung W bisa diselamatkan.
Dari informasi yang dihimpun, W nekat melakukan aksi bunuh diri karena mengalami depresi.
Baca: Ini Rute Alternatif Agar Anda Tidak Terjebak Kemacetan di Lokasi Proyek Underpass Unila
Baca: Besok Ibu-ibu Pakai Kebaya dan Sarung Tapis Ramaikan Pembukaan Festival Teluk Stabas V di Krui
Baca: Gawat! 1 NIK Dipakai 2,2 Juta Kali Registrasi SIM Card, Kemenkominfo: Blokir!
W sendiri menjadi tahanan Polresta Bandar Lampung terkait kasus narkoba.
W ditangkap beberapa waktu lalu di kediamannya yang berada di Tanjungkarang Timur.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono pun membenarkan peristiwa ini.
"Iya benar, inisial W saat malam-malam kemarin," ujarnya saat menggelar ekspose hasil razia minuman keras (miras) di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (15/4/2018).
Murbani mengatakan, beruntung aksi tahanan tersebut cepat diketahui dan petugas berhasil menyelamatkan nyawanya setelah dibawa ke rumah sakit.
"Jadi kami berhasil menyelamatkan salah satu tahanan yang berusaha meminum detergen, jadi ia dapat detergen dari perlengkapan mandi yang disediakan," jelasnya.
Terkait motif tahanan nekat menenggak detergen, Murbani mengungkapkan, diduga tahanan mengalami tekanan secara psikologis.
"Dugaan sementara, tahanan itu tertekan secara batin dan psikologis, mengingat umurnya masih muda juga," tuturnya.
Murbani menambahkan, tahanan tersebut merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang pada Rabu (11/4/2018) diekspose Polresta Bandar Lampung.