SM alias Mbah Simpok (71) mengakui membuka praktik aborsi di rumahnya yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Gang Sejahtera, Kemiling.
Menurut Mbah Simpok, dirinya tidak pernah mempromosikan diri namun informasi bahwa dirinya bisa melakukan aborsi diketahui pasien dari berita mulut ke mulut.
Mbah Simpok mengatakan, biasanya para pasien yang datang ke rumahnya telah mengandung selama dua bulan.
Baca: Peserta Tes SBMPTN Diimbau Besok Cari Jalan Tercepat ke Lokasi Ujian, Ini Alasannya
"Ya usia janin rata-rata dua bulan. Untuk sekali proses (aborsi) biasanya satu orang hanya butuh lima menit, dan ada ritualnya pakai keris," ujarnya, Selasa (8/5/2018).
Mbah Simpok pun membenarkan ada pasiennya yang berasal dari luar Kota Bandar Lampung.
"Ada pasien dari Mesuji dan biasanya (mereka) tahu dari mulut ke mulut," katanya.
Setelah ditangkap polisi, Mbah Simpok mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya tersebut.
Ia pun mengaku ingin bertaubat. "Ya taubat Pak, tidak mau mengulangi lagi," ucap Mbah Sempok.(*)