Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri, dan TNI untuk pemindahan para napi teroris.
Baca: Pekerja PT Waskita Diduga Tenggelam Terseret Arus Sungai Tulangbawang
Baca: Pasang Foto Wajah Napi Terorisme yang Injak Kepala Polisi, Jenderal Ini Ungkapkan Kegeraman
Napi teroris akan diberikan pengamanan maksimal. Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan penempatan narapidana teroris, ucap Utami, akan disesuaikan dengan kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," ucap Utami.