TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - THR PNS, Polri dan TNI Cair Mei, Gaji ke 13 Awal Juli. Ini Rinciannya.
Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR.
Bahkan Presiden, Rabu 23 Mei 2018 mengumumkan langsung THR yang bakal didapat PNS hingga pensiunan.
THR akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil, Polri, TNI dan pensiunan.
Bukan hanya THR, mereka juga akan mendapatkan gaji ke 13.
Baca: Agar THR Tidak Langsung Habis, Ini 5 Cara Manfaatkan THR dengan Bijak
Namun baik THR maupun gaji ke 13, proses waktu pencairannya berbeda-beda.
Khusus untuk pembayaran THR, target Kementerian Keuangan harus sudah bisa diselesaikan awal Juni 2018.
"Pembayarannya adalah akhir bulan ini sampai awal Juni," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Gaji ke 13
Sementara khusus gaji ke 13, pencairannya akan dilakukan awal Juli 2018.
Tujuan pemerintah adalah agar para ASN bisa mengatur dalam hal biaya sekolah untuk mengingat momenya dekat dengan tahun ajaran baru.
Menkeu Sri Mulyani pun memastikan akan menyesuaikan waktu pembayaran THR pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dengan waktu pemerintah pusat.
Adapun beban pemberian THR dan gaji ke-13 di daerah dibebankan pada APBD masing-masing pemprov, pemkot, dan pemkab setempat.
Komponen THR
Melalui ketentuan, THR tahun ini bakal lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
Pasalnya, ada sejumlah komponen yang diikutsertakan di dalamnya.