Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hengki (31) dan Dani (39), pelaku penipuan melalui telepon, diduga lebih dari satu kali melakukan aksinya.
Indikasi itu terlihat dari banyaknya mutasi dana yang ada di rekening warga Jati Agung, Lampung Selatan tersebut.
"Ngakunya sekali. Tapi, dalam rekening yang diamankan banyak dana mutasi yang mencurigakan. Apalagi dana tersebut dalam jumlah yang banyak," ungkap Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Rully Andi Yunianto, mewakili Dirkrimum AKBP Boby P Merpaung, Selasa, 5 Juni 2018.
Masih kata Rully, keduanya patut dicurigai beraksi lebih dari satu kali. Lantaran dana yang ada di rekeningnya cukup besar, sedangkan keduanya hanya pengangguran.
"Keduanya ini pengangguran. Mereka menggunakan nomor rekening dengan meminjam milik temannya sendiri. Mereka pinjam dengan alasan mau berbisnis dan akan mendapatkan kiriman dana," ucapnya.
Dalam aksinya, Hengki dan Dani berbagi tugas. Hengki bertugas menelepon korban, sedangkan Dani menyiapkan buku rekening.
Baca: Nama Teman Dicatut, Warga Jakarta Kena Tipu Rp 40 Juta
Baca: Ingin Mudik Tanjungkarang-Baturaja? Cobain KA Kuala Stabas
"Mereka ini telepon ngacak. Gayanya sok kenal. Kemudian dengan alasan istri sakit, meminta uang sebesar Rp 40 juta," sebutnya.
Hengki dan Dani ditangkap berdasarkan laporan warga Jakarta. Meski demikian, Rully mengaku berkasnya dilimpahkan ke Lampung.
"Berkas dilimpahkan ke Polda Lampung, karena TKP, tersangka, dan saksi berada di wilayah Lampung. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan untuk diproses sidik hingga tuntas," tutupnya.
Sebelumnya, Hengki dan Dani ditangkap karena melakukan penipuan. "Korbannya ini orang Jakarta. Ia ditelepon pelaku lalu dirayu untuk memberikan sejumlah uang," tutur Rully, Selasa, 5 Juni 2018.
Rully mengatakan, penipuan ini bermula saat korban Erna Alif Rosyani (44), Jalan Walang Baru, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menerima telepon dari seseorang.
"Korban ini ditelepon oleh pelaku yang mengaku sebagai teman lamanya yang bernama Sigit. Kemudian dengan alasan istri pelaku sedang sakit keras, pelaku meminjam uang sebesar Rp 40 juta dan dikirim melalui nomor rekening," tuturnya.
Kemudian, lanjut Rully, korban melakukan pengecekan. Ternyata, Sigit yang asli tidak pernah meminjam uang kepada korban. (*)