Namun, hal itu tetap dibantah Gunadi.
Menurut Gunadi, uang Rp 1,5 miliar yang diakui sebagai pinjaman itu telah ia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tahap penyidikan terhadap Mustafa.
"Waktu itu kan saya dipanggil KPK," kata Gunadi.
Baca: Ternyata Sejak Awal Ayah Siti Badriah Tak Setuju Anaknya Jadi Penyanyi Dangdut, Mau Profesi Ini
Dalam kasus ini, Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar.
Menurut jaksa, penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang disebut menerima suap yakni, Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri. Kemudian, Bunyana dan Zainuddiin.
Menurut jaksa, pemberian uang tersebut bertujuan agar anggota DPRD tersebut memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.
Kemudian, agar anggota DPRD menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Baca: Setelah Disebut sebagai Mantan Pemain Film Dewasa, Instruktur Yoga Ini Malah Kebanjiran Konsumen
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
"Terdakwa telah memberi sesuatu berupa uang yang nilai keseluruhannya Rp 9,6 miliar," ujar jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/5/2018). .
Awalnya, guna keperluan pembangunan infrastruktur berupa ruas jalan dan jembatan, Pemkab Lampung Tengah berkeinginan meminjam uang Rp 300 miliar kepada PT SMI.
Kemudian, untuk memenuhi syarat pinjaman daerah, dibutuhkan persetujuan dari DPRD.
Namun, pada saat pembahasan anggaran, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan setuju.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Golkar menyatakan tidak setuju.
Baca: Didominasi Idol Korea, Tak Disangka Satu Aktor Indonesia Nyempil Masuk Daftar 100 Asian Heartthrobs