TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA Yth Telkomsel. Ibu saya kehilangan kartu SIM card Simpati. Yang mau saya tanya apakah bisa diwakilkan anaknya untuk mengurus penggantian SIM card tersebut? Terimakasih.
Baca: VIDEO - Petugas PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik
Pengirim: +6282181072xxx
Disyaratkan Bawa Surat Kuasa
Baca: Usai Pengamanan Pilgub-Pilbup, 28 Personel Polres Lampura Naik Pangkat
Baca: Jawaban Mengejutkan Jessica Iskandar saat Ditanya tentang Fantasi terhadap Pria
KAMI jelaskan bahwa terkait dengan hal tersebut jika pengurusannya akan diwakilkan maka biasanya disyaratkan membawa surat kuasa ttd di atas materai. Akan tetapi untuk lebih jelasnya silahkan dicek ke Grapari terlebih dahulu.
RIVALDI
Supervisor Sales and Outlet Telkomsel