Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) M. Iqbal.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," ungkap Brigjen M. Iqbal.
4. AKBP Y Dicopot dari Jabatannya
Tito langsung mencopot AKBP Y dari jabatannya pada Jumat.
Baca: Video Pria Tewas Tersetrum Bangun Lagi Setelah Dikubur Lumpur Viral. Kok Bisa?
Baca: Putus dengan Ariel Tatum, Ryuji Utomo Dikabarkan Akan Segera Mempersunting Perempuan Cantik Ini
Baca: Jawaban Mengejutkan Ashanty Saat Ditanya Alasan Mau Menikah dengan Anang
Baca: Seraya Tertawa, Tommy Soeharto Ungkap Pesan Soeharto Kala Hadapi Masa-masa Sulit
AKBP Y dicopot karena dinilai tak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," tegas Iqbal.
5. Satu Ibu-ibu Ditetapkan sebagai Tersangka
Kepala Polres Pangkal Pinang, AKBP Imam Risdiono, mengatakan sebanyak tiga pelaku sempat diamankan setelah tertangkap mencuri di Apri Mart Selindung milik AKPB Y, Rabu.
Setelah proses penyidikan, seorang pelaku berinisial T ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara satu perempuan lainnya dan seorang anak berusia 12 tahun masih berstatus sebagai saksi,” ujar Iman.
Kapolri Marah Besar
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
AKBP Yusuf dikabarkan melakukan pemukulan terhadap pencuri yang merupakan seorang ibu tersebut.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Iqbal menyatakan, Tito mencopot AKBP Y dari jabatannya pada hari ini. Sebab, AKBP Y tidak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.