Jennifer Dunn ditangkap dikediamannya oleh Petugas Narkotika Polda Metro Jaya, medio 31 Desember 2017 sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sebuah sedotan plastik yang terdapat sisa-sisa sabu-sabu didalamnya.
Saat ditanyakan mengenai barang bukti tersebut, Jeje mengaku dirinya baru saja mengonsumsi sabu-sabu di kamarnya setelah memesan barang haram tersebut kepada Ferly alias FS, seberat 0,5 gram namun yang didapatkan hanya 0,25 gram. (Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Terima Vonis 4 Tahun Penjara, Diam-diam Jennifer Dunn Ajukan Banding