Akhirnya Pelaku dan Otak Pembakar Enam Anggota Keluarga di Makasar Tertangkap. Motifnya Narkoba!

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan satu keluarga dengan cara membakar rumah di Jalan Tinumbu, Makassar, Sulawesi Selatan telah ditangkap dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya musibah kebakaran rumah di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar yang menyebabkan enam orang meninggal, Senin 6 Agustus 2018, terungkap.

Bahkan, kebakaran tersebut juga telah membuat tiga rumah hangus.

Baca: Kasus Narkoba di Lapas Kalianda, BNNP Panggil Kakanwil Kemenkumham Lagi

Tribun-Video.com melansir TribunTimur.com, Selasa 14 Agustus 2018, enam orang yang menjadi korban merupakan satu keluarga.

Korban meninggal tersebut di antaranya adalah pasangan suami-istri, Sanusi (70) dan Bodeng (65).

Ada pula putri dan cucu Sanusi, yaitu, Musdalifa (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), dan Hijas (5).

Kasus pembakaran itu telah menjadi sorotan publik dan beredar di media sosial.

Akun Facebook Tribratanews Polrestabes Makassar telah merilis video konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran tersebut.

Dalam video tersebut, polisi mengungkap pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu.

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, lima orang yang diduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu tersebut telah ditangkap dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.

Pelaku pembakaran tersebut adalah Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Risman Idris (23).

Polisi masih mengejar beberapa pelaku lainnya.

Baca: Motif Napi Narkoba Bakar Hidup-hidup Satu Keluarga Bersama Rumahnya

Usai diselidiki, motif pembakaran rumah didasari motif utang narkoba Rp10 juta oleh Fahri, salah satu korban tewas dalam kebakaran.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar mengatakan, otak pembakaran rumah tersebut adalah seorang narapinada, Akbar Ampuh yang dipenjara karena kasus pembunuhan.

Irwan mengatakan, Akbar Ampuh memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahman atau Appang yang kini masih buron untuk menagih utang tersebut ke Fahri.

Akbar telah memberikan 9 paket narkoba ke Muhammad Fahri lewat temannya.

Halaman
12

Berita Terkini