BREAKING NEWS LAMPUNG

2 Oknum Anggota 'Bernyanyi', Bandar Narkoba Diamankan Propam Polda Lampung

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Lampung mengamankan satu bandar narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Pengamanan bandar narkoba ini dari hasil pengembangan dari pengamanan beberapa oknum anggota polisi wilayah Polres Pesawaran.

Baca: 2 Oknum Pejabat Pesawaran Kena OTT Tim Saber Pungli Polda Lampung

Dari informasi yang dihimpun bandar narkoba tersebut berinisial AAH, yang diamankan di Way Kanan, Senin sore, 27 Agustus 2018.

Sementara dua oknum anggota Polisi yang diamankan yakni berinisial Brigadir T dan Brigadir S.

Baca: Tonton Via HP, Live Streaming Indosiar Semifinal Sepakbola Asian Games 2018, Vietnam Vs Korsel

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan penangkapan bandar narkoba ini.

"Iya benar, identitasnya AAH itu yang bandar narkoba, kalau oknum inisial T dan satunya inisial S, semua brigadir," beber Hendra, Rabu 29 Agustus 2018.

Saat ditanya barang bukti yang diamankan, Hendra tidak bisa menjelaskan secara rinci.

"Kami tidak tahu beratnya, yang jelas ada 35 paket sabu," tegasnya.

Selanjutnya, kata Hendra, bandar narkoba yang diamankan oleh pihaknya diserahkan ke Polresta Way Kanan untuk dikembangkan lebih lanjut.

"Bandar ini sipil, jadi saya panggil kasat narkoba (Polresta Way Kanan) untuk ambil tersangka dan barang bukti, jadi untuk proses hukumnya disana (Polres Way Kanan)," tegasnya.

Terkait kedua oknum anggota polisi, Hendra mengaku keduanya masih sebatas pengguna dan tidak melindungi bandar.

"(Melindungi) belum-belum, tapi kedua oknum ini kami tangani," tegasnya.

Saat ditanya sudah beberapa lama menggunakan, Hendra menduga keduanya sudah lama.

"Kalau satu dua hari dia batuk-batuk dan pusing, jadinya pastinya lama," sebutnya.

Hendra menambahkan, saat ini kedua oknum anggota tersebut masih dalam binaan khusus.

"Saat ini keduanya masih kami Binsus sampai putusan sidang," tandas Hendra.

Berita Terkini