Masih Ada Ratusan Perlintasan Liar Kereta Api di Lampung

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Yoso Muliawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara sepeda motor melewati perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu di Gang Asri, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Minggu, 2 September 2018.

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang menutup 29 perlintasan liar kereta api di Lampung. Khusus di Bandar Lampung, PT KAI telah memutus akses 8 perlintasan KA yang tidak resmi dan tidak berpalang pintu.

Meskipun demikian, ratusan perlintasan liar KA lainnya masih mengintai keselamatan warga dan pengguna jalan. PT KAI pun akan melanjutkan operasi penutupan perlintasan liar KA secara bertahap.

"Di Lampung pada dasarnya cukup banyak terdapat perlintasan liar KA. Ada ratusan perlintasan liar KA yang sangat berbahaya bagi keselamatan para pengguna jalan. Ratusan perlintasan liar itu belum kami tutup, termasuk di Bandar Lampung," ungkap Asisten Manajer Internal-Eksternal PT KAI Divre IV Tanjungkarang Asparen, Minggu (2/9/2018).

Cikal bakal munculnya perlintasan-perlintasan liar KA, menurut Asparen, kemungkinan karena warga ingin memiliki akses di jalan atau gang masing-masing. Namun dampaknya, jelas dia, mulai dari terganggunya operasional KA hingga timbulnya korban jiwa akibat kecelakaan.

"Kondisi ini bukan cuma mengganggu operasional kereta, dari biasanya berkecepatan 70 kilometer per jam jadi hanya bisa 50 km per jam. Tapi juga menyebabkan banyaknya korban," katanya.

Asparen mengungkapkan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang telah menutup setidaknya 29 perlintasan liar KA. Mulai dari perlintasan liar di Tanjung Ramban, daerah perbatasan dengan PT KAI Divre III, hingga Tarahan, Lampung Selatan. Operasi penutupan perlintasan tak resmi itu berlangsung sejak akhir tahun 2017.

"Untuk di Bandar Lampung, sudah 8 perlintasan tidak resmi yang kami tutup. Mulai dari Tarahan sampai Gedung Ratu, Natar, Lamsel, perbatasan dengan Bandar Lampung," jelasnya.

Pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini, beber Asparen, merujuk rencana program Quick Wins 2018 di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Ada 29 perlintasan sebidang tidak resmi yang sudah kami tutup. Pelaksanaan penutupan melibatkan warga sekitar dan pemerintah daerah," ujar Asparen.

"Untuk perlintasan tidak resmi yang masih ada, tentu kami akan mengupayakan untuk melakukan penutupan secara perlahan," tandasnya.

Berita Terkini