Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Angka perpindahan penduduk Kabupaten Lampung Utara, baik ke antarkabupaten maupun antarprovinsi, tahun 2018 meningkat 2 persen dibanding 2017.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, terhitung hingga Juni 2018 jumlah perpindahan antarkabupaten/kota naik 0,9 persen. Sementara untuk antarprovinsi naik 1,12 persen.
Plt Kepala Disdukcapil Lampung Utara Tien Rostina menjelaskan, jumlah perpindahan antarkabupaten/kota tahun 2018 sebanyak 10.149 jiwa. Sementara jumlah perpindahan antarprovinsi 8.911 jiwa. Total ada 19.060 jiwa yang pindah ke luar daerah.
Baca: Kuldhara, Kota Terkutuk yang Hilangkan 1.500 Penduduk dalam Semalam
Baca: Ini Sanksi Keras bagi Warga 23 Tahun Lebih Belum Perekaman e-KTP Hingga 31 Desember 2018
”Jumlah kepindahan tahun sebelumnya, untuk perpindahan antarkabupaten 13.243 dan antarprovinsi 32.786 jiwa,” jelasnya, Jumat, 21 September 2018.
Untuk jumlah kedatangan tahun 2017, lanjutnya, antarkabupaten/kota sebanyak 8.105 jiwa dan antarprovinsi 7.329 jiwa.
”Itu yang untuk tahun 2017. Sementara untuk tahun 2018 ini terhitung hingga Juni 2018 antarkabupaten/kota sebanyak 15.935 dan antarprovinsi 35.755 jiwa,” katanya.
"Sementara untuk persentase jumlah kedatangan penduduk dari antarkabupaten/kota sebanyak 1,1 persen dan kedatangan dari antarprovinsi sebanyak 0,7 persen dibanding tahun sebelumnya," jelasnya. (*)