Namun, DR tak percaya begitu saja.
Korban pun dibawa ke seorang bidan.
”Saya ajak dia ke pasar malam. Setelah itu kami periksakan dia ke bidan, dan ternyata positif hamil,” jelas DR.
Mengetahui anaknya hamil, DR langsung shock.
”Kami sekeluarga shock berat,” tambahnya.
Apalagi setelah tahu bahwa pelakunya adalah tetangga sendiri.
Pihak keluarga pun melaporkan kasus ke polisi.
Laporannya bernomor LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Kawal Kasus
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pendidikan Lampung Utara akan mengawal kasus pencabulan yang dialami siswi SMA di Kotabumi.
AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.
Akibatnya, AZ saat ini mengandung lima bulan.
Ketua LPAI Lampung Utara Suwandi menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini ke ranah hukum hingga selesai.
"Kedatangan kami memastikan keadaan korban,” kata Suwandi, Minggu, 30 September 2018.
"Kami siap untuk membantu memfasilitasinya untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak di bawah umurSuwandi turut prihatin atas musibah yang menimpa korban," kata dia.