LPA dan Disdikbud akan berupaya semaksimal mungkin agar korban tetap mendapatkan pendidikan.
“Saya punya kewajiban bagaimana caranya anak itu tetap sekolah hingga ujian. Karena itu haknya,” ucap Suwandi yang juga menjabat kepala Disdikbud Lampura ini.
Langkah awal yang akan diambil, lanjut Suwandi, pihaknya akan mengawal kasus tersebut di Mapolres Lampura.
Kemudian, akan mengambil langkah-langkah untuk membantu korban.
“Kita akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video