TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Menyedihkan sekali nasib yang dialami seorang gadis berusia 17 tahun asal Sungkai selatan, Lampung Utara.
Diusinya yang masih belia, ia sudah menjadi korban pencabulan dari ayah kandungnya sendiri selama dua tahun lamanya.
Baca: Gadis 17 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Paman, dan Tetangganya Sendiri Berulang Kali
Tak hanya itu saja, selain ayah kandungnya, sang paman kandungnya pun juga menjadikannya alat pelampiasan nafsu.
Selain itu, gadis tersebut juga dijadikan ayah kandungnya sebagai pelunas utang Rp 600 ribu.
Ayah korban yang berinisial DR (41) memiliki utang Rp 600 ribu dengan tetangganya berinisial DM.
Sebagai pelunas utang, DR pun menawarkan putrinya untuk dinikahi DM.
Perbuatan ketiga pelaku itu bahkan sampai membuat korban depresi.
Baca: Dicabuli sampai Hamil, Gadis 17 tahun Dijadikan Ayah Kandungnya sebagai Pelunas Utang Rp 600 Ribu
Korban pun kini diketahui hamil dua bulan, akibat perlakuan tidak bermoral ketiga pelaku.
"Korban hamil dua bulan dan dalam kondisi trauma berat. Ia masih dalam tahap konseling dengan psikolog," ujar Kapolres Lampung Utara (Lampura), Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, Jumat (5/10/2018).
Polisi telah menangkap ketiga tersangka tersebut.
Awalnya, polisi menangkap DR di Lampung Tengah pada Minggu (30/9/2018).
Lalu, polisi menangkap MR dan DM di rumah masing-masing pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.
DR mengaku mencabuli anak kandungnya itu sejak bercerai dari istrinya.
Pencabulan dilakukan sejak 2017 hingga September 2018.
DR berdalih melakukan perbuatan tersebut karena khilaf.