Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.
Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima.
Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh.
Korban dan keluarganya melapor ke polres.
"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka. (Anung Bayardi)