Dibanderol Hingga Rp 25 Juta, Begini Pengakuan Para Pedagang Pipa Gading Gajah Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pipa gading gajah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Transaksi jual beli pipa rokok yang terbuat gading gajah ternyata masih terus berlanjut, termasuk di Lampung.

Meskipun secara aturan tidak diperbolehkan, pelaku bisnis terlarang ini tak kehilangan cara untuk melakukan transaksi jual beli.

Satu di antaranya adalah melalui media sosial.

Penelusuran Tribun di media sosial, pipa rokok tersebut kerap dipromosikan berbahan gading gajah Lampung.

Menurut sejumlah penjual, pipa rokok berbahan gading gajah Lampung lebih laku di pasaran karena memiliki kualitas lebih baik dibandingkan gading gajah Thailand atau Afrika.

Tak heran, harga pipa rokok berbahan gading gajah Lampung pun melejit di pasaran.

LSD, warga Rajabasa, kepada Tribun Lampung, Senin (17/9), mengaku hobi mengoleksi bagian tubuh hewan yang dilindungi tersebut.

Baca: Oknum PNS Lampung Timur Ditangkap Jual Gading Gajah

Tak cuma koleksi, LSD menekuni jual beli gading gajah dalam bentuk pipa rokok sejak 2003 silam.

LSD mengaku tahu jika barang yang dijualnya tersebut dilarang karena bersumber dari hewan yang dilindungi.

Kendati demikian, LSD bergeming. Saat ini ia mengaku masih menekuni jual beli pipa rokok berbahan gading gajah.

"Tahu kalau bagian tubuh hewan itu dilindungi. Takut sebenarnya. Makanya kami kan jualnya sembunyi-sembunyi," ungkap LSD.

LSD mengaku sudah beberapa kali menjual pipa rokok berbahan gading gajah Lampung.

Ia bahkan pernah membukukan transaksi senilai Rp 25 juta, kala melego pipa rokok ukuran panjang 25 cm dan diameter lingkaran 3 cm.

Ukuran lainnya yang pernah dijual LSD, yakni 20 cm seharga Rp 20 juta dan 10 cm dengan harga Rp 10 jutaan.

Semua transaksi jual beli pipa rokok berbahan gading gajah itu dilakukan tanpa ada pertemuan tatap muka.

Halaman
1234

Berita Terkini