"Begitu turun, korban langsung dibacok berkali-kali mengenai arah leher dan kepala. Begitu korban roboh langsung ditendang hingga masuk ke sungai,” jelasnya.
Baca: Akan Dijadikan PSK di Medan, Tiga Wanita Muda Berhasil Kabur dan Dijemput Wakil Gubernur
Usai ditangkap, Kamaludin mengakui semua perbuatannya.
Dia mengaku sakit hati kepada Arifin karena meremas payudara pacarnya di hadapannya beberapa waktu lalu.
“Motor milik Arifin juga saya jual Rp 1 juta,” kata Kamaluddin.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 340 sub 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)