TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Indikasi motif pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang, disampaikan pihak kepolisian.
Terhitung sembilan hari sejak laporan hilangnya keluarga Muhajir di Tanjung Morawa, Deli Serdang, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam penyelidikannya.
Polisi juga telah mengungkap indikasi motif pembunuhan satu keluarga tersebut.
Diungkapkan Kapolres Deli Serdang, Ajun Komisaris Besar Eddy Suryanta Tarigan, pihaknya telah menangkap satu pelaku dari tiga tersangka, pada Kamis (18/10/2018), sebagaimana dikutip TribunWow.com dariTribun-Medan.com.
"Telah kami tetapkan tiga orang tersangka. Salah seorang tersangka sudah diamankan dengan Inisial DN. Untuk dua tersangka lainnya, AG dan RO masih dalam pengejaran," kata Bayu.
"Tersangka DN masih warga Tanjung Morawa, dan ia dibawa oleh tetangga korban," kata Eddy.
Sedangkan, AG dan RO diketahui warga Tanjung Morawa, dan satu lagi merupakan warga Kabupaten Batu Bara.
Baca: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Penculikan dan Pembunuhan Satu Keluarga, Ditemukan Mayat Terikat
Baca: Satu Keluarga Diculik dan Dibunuh di Deli Serdang Sumatera Utara, Begini Kesaksian Anak Korban
Terkait motif pembunuhan, Eddy mengungkapkan, indikasi motifnya terkait dendam kepada korban.
Eddy juga menyinggung, pelaku merupakan orang yang dikenal korban.
"Untuk motif, indikasinya dendam, mengingat rumah Muhajir tidak dalam keadaan rusak. Karena, tersangka masuk begitu saja. Bisa dibilang, dikenal orangnya sama korban," ungkapnya.
Mengenai penemuan mayat, pada Selasa (16/10/2018), di perairan laut Pulau Pandan Kabupaten Batu Bara, polisi telah menemukan identitas satu di antaranya.
Eddy memastikan, jenazah perempuan itu adalah istri dari Muhajir, Suniati (50).
"Iya jenazah yang perempuan itu istri dari Muhajir," ucapnya.
Dan korban lainnya, ada dugaan mayat tersebut merupakan RO, salah seorang tersangka pembunuhan, yang tengah menjadi buronan polisi.
Namun, Eddy mengatakan, jenazah yang diduga RO tersebut masih didalami oleh tim forensik, untuk mencari tahu kebenaran.