TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ayah diduga tega menyiksa anak kandungnya yang masih berusia tiga bulan.
Hal tersebut dilakukan agar istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia, pulang ke rumah.
Foto-foto ayah menyiksa anak kandungnya tersebut pun sempat viral di media sosial maupun aplikasi pesan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan ayah menyiksa anak kandungnya tersebut.
Polisi pun telah menangkap terduga pelaku.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap terduga pelaku penyiksaan terhadap bayi tiga bulan, yang sempat viral di media sosial dan aplikasi pesan, pada Jumat (26/10/2018) malam.
Terduga pelaku diamankan di Kota Semarang.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Hery Santoso kepada Tribunjateng.com, Sabtu (27/10/2018).
Baca: Menolak Diajak Berhubungan Intim, Bocah Laki-laki 13 Tahun Disiksa Wanita Tetangganya
Identitas dan alamat ayah kandung tersebut masih disimpan polisi demi kepentingan penyidikan.
Sebelumnya di media sosial dan aplikasi pesan, beredar kabar mengenai ayak menyiksa anak kandungnya yang masih berusia tiga bulan.
Namun, informasi tersebut masih simpang siur.
Dalam kabar yang menjadi viral itu, beberapa screenshoot atau tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) beredar.
Percakapan itu terjadi antara seorang ayah alias terduga pelaku penyiksa anak kandungnya kepada istrinya, atau ibu sang bayi.
Terduga pelaku memaksa istrinya yang sedang bekerja di Malaysia, untuk segera pulang.
Permintaan tersebut dilakukan terduga pelaku sambil mengancam akan menyiksa anak.