Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Hanya 107 peserta tes CPNS 2018 di Tanggamus yang mencapai ambang batas atau passing grade pada tes kompetensi dasar (TKD).
Menurut Kabid Mutasi dan Pengangkatan Pegawai BKPSDM Tanggamus Haru Abimanyu, total peserta tes ada 4.167 orang.
Mereka adalah yang hadir saat tes di SMK Yadika, Pringsewu.
"Dari seluruh peserta, hanya 107 peserta yang nilainya masuk passing grade. Tapi, kami belum lihat mereka itu formasinya apa saja," terang Haru, Senin, 5 November 2018.
Dalam TKD, nilai peserta wajib memenuhi standar nilai seperti pada tes wawasan kebangsaan (TWK) dituntut mendapat minimal 75. Lalu tes inteligensia umum (TIU) 80 dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143.
"Kami hanya melihat nilai peserta yang masuk passing grade. Selanjutnya penentuan apakah ikut pada tes kemampuan bidang (TKB) atau tidak nantinya, itu kewenangan BKN," ujar Haru.
Baca: Hanya karena 1 Poin, Riki Gagal Lolos pada Babak Terakhir Tes CPNS 2018
Ia mengaku, sampai saat ini belum ada informasi dari BKN terkait jadwal TKB dan teknisnya seperti apa.
Haru pesimistis, dengan cuma 107 peserta yang memenuhi nilai ambang batas, kuota formasi CPNS di Tanggamus sebanyak 263 kursi tidak terisi seluruhnya.
Sebab, pola rekrutmen 2018 dipatok nilai standar.
Jika peserta yang mendaftar tidak memenuhinya, maka tidak akan lolos.
Terlebih, hasil TKD selama ini hanya memenuhi 40 persen dari penentuan kelolosan CPNS.
Sedangkan penentuan terbesar pada TKB yang mencapai 60 persen.
"Kami juga tidak tahu apakah 107 peserta itu semuanya masuk CPNS atau tidak. Sebab, masih ada tahap tes berikutnya yang lebih besar penentuannya," ujar Haru.
Pringsewu