Lima Tahun Dikurung di Nusakambangan, Ini Perubahan Hidup John Kei

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Kei

• Kunjungan sangat terbatas

Maximum Security (Pengamanan tinggi)

Narapidana yang masuk ke dalam Lapas dengan level ini akan dibentuk karakter pribadinya dengan menekankan aspek kepatuhan, kedisiplinan dan kesadaran.

• Penempatan komunal

• Tidak terjadi over kapasitas di dalam Lapas hanya 500 orang

• Pembinaan kepribadian untuk merubah perilaku secara komunal

• Dapat keluar blok untuk mengikuti kegiatan bersama

• Penilaian kepatuhan, kedisplinan dan kesadaran. Hasil penilaian untuk menjadi dasar pemindahan ke lapas medium

• Kunjungan sangat terbatas bahkan ditiadakan

• Cerita Seorang Ibu yang Bayinya jadi Korban Pemerkosaan: Hatiku Sangat Sakit

Medium Security (Pengamanan Sedang)

Narapidana yang masuk ke dalam lapas dengan level ini diasumsikan telah patuh, disiplin dan sadar akan kesalahannya sehingga diharapkan keahliannya dapat dibentuk melalui keikutsertaan dalam pelatihan ketrampilan kerja.

Seluruh narapidana setiap harinya akan mengikuti pelatihan sampai akhirnya keahliannya dapat dinilai baik.

Menaknisme operasionalnya:

• Penempatan komunal

• Tidak terjadi over kapasitas di dalam Lapas hanya 750 orang

• Pembinaan kepribadian dan kepatuhan tetap diberikan tetapi porsi besar pada ketrampilan.

• Dapat keluar blok untuk mengikuti kegiatan bersama

• Penilaian kepatuhan, kedisplinan dan ketrampilan menjadi dasar pemindahan ke lapas minimum

• Kunjungan terbatas

Minimum Security (Pengamanan Rendah)

Narapidana yang telah dinilai patuh, disiplin dan trampil akan masuk ke dalam Lapas minimum.

Pada level ini, seluruh narapidana akan bekerja dan menghasilkan pnbp.

Rencana operasional:

• Penempatan komunal

• over kapasitas hingga 3000 orang

• narapidana sudah bekerja

• Dapat keluar Lapas untuk mengikuti kerja

• Penilaian tetap dilakukan kepatuhan, kedisplinan dan kesadaran serta perilaku selama ditempat kerja. Hasil penilaian menjadi dasar memberikan hak lainnya kepada narapidana, seperti untuk mengajak keluarga berkunjung ke dalam Lapas. (*)

 

Berita Terkini