Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gilang Ramadhan

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli Hasan hadir jadi saksi di sidang lanjutan Gilang Ramadhan.

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 14 November 2018.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty masih diagendakan dengan dengan keterangan para saksi.

Namun dalam persidangan ini nampak berbeda. Karena sidang hari ini dihadiri oleh Ketua MPR RI Zukifli Hasan.

Baca: Jaksa KPK Bicara soal Peran Zulkifli Hasan dan Nanang Ermanto dalam Sidang Gilang Ramadhan

Zulkifli Hasan sendiri hadir dalam persidangan Gilang untuk diagendakan sebagai saksi.

Sebelumnya beritakan, Gilang Ramadhan bos dari CV 9 Naga yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hari ini, Kamis 11 Oktober 2018, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.

Baca: BREAKING NEWS - JPU Hadirkan 6 Saksi di Sidang Lanjutan Gilang Ramadhan

Persidangan tindak pidana korupsi, yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty diagendakan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Subari Kurniawan.

Dalam persidangan ini, Gilang Ramadhan yang didampingi oleh Penasehat Hukum (PH) Luhut Simanjutak didakwa telah melakukan gratifakasi untuk mendapatkan 15 paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan total Rp 1,4 miliar.

Adapun pasal yang disangkakan kepada terdakwa Gilang, yakni pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berita Terkini